"Janganlah kebencian sesuatu kaum mendorong kamu bertindak tidak adil. Berlakulah adil; itu lebih dekat kepada takwa.”

(Al-Maidah ayat 8).

Minggu, 02 Maret 2014

Senin, 25 November 2013 11:43 WITA

Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID,  MANADO -  Intoleransi beragama masih jadi ancaman bagi kehidupan pluralisme di Indonesia.
Demikian pandangan Bara Hasibuan Walewangko, Politisi  Partai Amanat Nasional (PAN).
Menurut Calon Legislatif nomor Urut 1 PAN Dapil Sulut ini, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya lebih aktif lagi menangani kasus intoleransi beragama di Tanah Air.
"Saya melihat, dalam kasus-kasus intoleransi seperti penutupan rumah-rumah ibadah, pemerintah terkesan tak bisa bertindak tegas," katanya pekan lalu, kepada Tribun Manado.
"Terkadang, nanti ketika ada korban jiwa baru bertindak," ucapnya lagi.
Ia menyampaikan, kadang sikap yang diambil pemerintah ini sangat bertolak belakang dengan kebijakan yang dilakukan negara lain. Semisal keberagaman agama Amerika Serikat.
Di saat ada polemik pada pembangunan Islamic Center di lokasi terjadinya peristiwa 9 September, pemerintah AS bersikap bijaksana. Meski banyak yang melayangkan protes atas usulan tersebut karena dinilai tidak peka dengan keluarga korban.
"Tapi ketika itu, Presiden Barack Obama menegaskan umat Muslim berhak mendirikan rumah ibadah di mana saja dan hal tersebut sesuai dengan konstitusi Amerika," papar Bara.
Lanjut Bara, penegasan itu disampaikan Barack Obama di sela acara buka puasa bersama dan jelang pemilihan anggota kongres dan sangat berisiko.
"Obama berani ambil risiko karena memang konstitusi Amerika Serikat seperti itu," kata politisi berdarah Minahasa ini.
Peristiwa itu bukan kali pertama terjadi di negara Paman Sam. Menurut Bara, masih banyak rentetan  kebijakan pemerintah di AS yang sesuai konstitusi, meski harus mengambil risiko politik.
Ia pun menantang pemerintah Indonesia memberlakukan hal yang sama.  Ketegasan pemerintah di AS mengenai dasar konstitusi harusnya diambil juga oleh SBY dalam menangani kasus intoleransi di Indonesia. Karena ia menilai selama ini SBY terkesan lemah menangani permasalahan intoleransi agama
"Dasar negara dan konstitusi kita adalah Pancasila, di mana setiap warga negara memiliki hak yang sama memeluk agama dan beribadah," kata pengamat pemerintahan dan Politik Nasional ini.
Bara menganggap, SBY belum mengambil keputusan yang tegas di mana, masyarakat berhak memeluk agama sesuai konstitusi negara, termasuk asas demokrasi. 
Misalnya  kasus GKI Yasmin, lanjut Bara SBY sebenarnya bisa menggunakan keputusan MA untuk mengawal pelaksanaannya di GKI Yasmin.
Namun malah menyerahkan pemerintah daerah Bogor menyelesaikannya.
"Padahal ini menyangkut nilai-nilai dasar yang jadi fundamental negara ini. Apa yang terjadi saat ini karena sikap tidak tegas SBY," ungkapnya. (adv)
Penulis: Ryo_Noor
Editor: Andrew_Pattymahu
Diteruskan oleh:
Taman Pustaka Arief Rahman Hakim
Alamat : Jl. Atmosukarto 15 Kotabaru Yogyakarta 55224 Telp./Fax (0274) 586723
website : http://www.arhlibrary.com

0 komentar:

Posting Komentar