"Janganlah kebencian sesuatu kaum mendorong kamu bertindak tidak adil. Berlakulah adil; itu lebih dekat kepada takwa.”

(Al-Maidah ayat 8).

Minggu, 17 Juli 2011

Kamis, 03 Maret 2011 - 11:49:13 WIB

Polres Wonosobo membuat rumah pelayanan masyarakat di Kecamatan Watumalang dan Kecamatan Wadaslintang. Rumah pelayanan tersebut dimaksudkan untuk menerima pelayanan ketertiban dan keamanan masyarakat.

Kapolres Wonosobo AKBP Yaved Duma Parembang MSi mengemukakan, dibentuknya rumah pelayanan supaya ada komunikasi yang baik antara masyarakat dengan Polri.

Menurutnya rumah pelayanan yang dibentuk pada pekan ini mendapatkan respons positif warga di dua kecamatan tersebut. "Kami membentuk dua rumah pelayanan kepolisian di Kecamatan Watumalang dan Wadaslintang," katanya.

Dia mengatakan, rumah pelayanan tersebut menjadi perekat masyarakat ditingkat bawah dalam menjaga kerukunan beragama. Yaved mengatakan kepolisian siap memberikan perlindungan hingga tingkat bawah mengenai beberapa persoalan seperti konflik beragama yang sekarang ini sedang marak terjadi di berbagai daerah.

Ahmadiyah Punya KTA

Mubaligh senior Ahmadiyah Wonosobo, Sajid Ahmad Sutikno mengemukakan peran polisi dalam pembuatan rumah pelayanan cukup positif dan sangat penting untuk ikut menjaga keamanan hidup beragama. "Jemaat Ahmadiyah di Wonosobo kami minta untuk ikut menjaga properti dan aset," katanya.

Dia mengatakan basis Ahmadiyah yang terbesar yakni ada di Kecamatan Watumalang dan Kecamatan Wadaslintang. Di kedua wilayah inilah saat ini jemaat Ahmadiyah sedang didata keberadaannya. "Kami melakukan pendataan anggota," ungkapnya.

Saat ini jemaat Ahmadiyah yang sudah mengantongi kartu tanda anggota (KTA) ada sebanyak 1.050 orang. Pada pekan ini pendataan akan dilakukan secara menyeluruh di 15 kecamatan.

Selain jumlah anggota, Sajid Sutikno mengatakan pihaknya juga akan mendata aset dan rumah ibadah milik jemaat Ahmadiyah. "Jumlah jemaah ada sekitar 5.000 orang," imbuhnya.

Sumber: Suara Merdeka-http://polres-wonosobo.com/berita-113-polres-wonosobo-bentuk-rumah-layanan.html
10 Februari 2011

DESAK MUI: Para aktivis PMII Wonosobo melakukan aksi penolakan kekerasan dengan dalih agama di Taman Plasa Wonosobo, Kamis (10/2). Mereka mendesak MUI mencabut fatwa sesat jamaah Ahmadiyah. (SM CyberNews/ Edy Purnomo)

Wonosobo, CyberNews. Pengurus cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Wonosobo menggelar aksi menolak kekerasan dengan dalih agama. Belasan mahasiswa tersebut mendesak Majelis Ulama Islam (MUI) mencabut fatwa sesat jamaah Ahmadiyah.

Para mahasiswa juga mengecam kekerasan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab di Kabupaten Temanggung. PMII akan melakukan advokasi terhadap permasalahan agama yang sedang terjadi.

Ketua PMII Cabang Wonosobo Ibnu Ngakil mengemukakan pihaknya secara bulat mengecam aksi kekerasan dengan dalih agama. Menurutnya tidak ada ajaran agama apapun yang menghendaki kekerasan sehingga harus dilawan. "Kami mengecam aksi kekerasan dan pengrusakan yang terjadi di Temanggung," katanya.

Dia menambahkan, PMII mendesak MUI untuk mencabut kembali fatwa sesat terhadap jamaah Ahmadiyah karena fatwa tersebut telah mengarah kepada Disintregasi bangsa. Ibnu menjelaskan bahwa kaum minoritas harus dihormati dan dilindungi sebagai bagian dari umat yang ada di bumi.

"Mereka tidak hanya meneror jamaah Ahmadiyah namun berani merusak fasilitas ibadat agama lain yang diakui undang-undang," ungkapnya.

Mereka melakukan aksi long march dari kampus Universitas Sains Alquran (Unsiq) hingga taman Plasa Wonosobo pada, siang tadi sekitar pukul 11.45 WIB. Sembari meneriakkan yel-yel, para mahasiswa tersebut melanjutkan unjuk rasa di depan kantor MUI Wonosobo.

Sementara itu Ketua MUI Wonosobo, KH Muchotob Hamzah mengemukakan, kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini adalah akumulasi kekecewaan yang harus segera direspon elit untuk lebih memahami. Dia mengatakan persoalan Ahmadiyah supaya diselesaikan dengan cara duduk bersama dalam mencari formulasi kesetaraan dengan damai.

"Kalau menyangkut keyakinan tidak ada yang bisa intervensi.Penyelesaian Ahmadiyah harus diselesaikan dengan cara duduk bersama," katanya.

( Edy Purnomo / CN27 / JBSM )http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2011/02/10/77599/PMII-Desak-MUI-Cabut-Fatwa-Sesat-Ahmadiyah
Pergerakan Jemaat Ahmadiyah dalam Islam adalah suatu organisasi keagamaan dengan ruang lingkup internasional yang memiliki cabang di 198 negara tersebar di Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan, Asia, Australasia dan Eropa. Saat ini jumlah keanggotaannya di seluruh dunia lebih dari 150 juta orang, dan angkanya terus bertambah dari hari ke hari. Jemaah ini adalah golongan Islam yang paling dinamis dalam sejarah era modern. Jemaat Ahmadiyah didirikan tahun 1889 oleh Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908) di Qadian, suatu desa kecil di daerah Punjab, India.
Beliau mendakwakan diri sebagai pembaharu (mujadid) yang diharapkan datang di akhir zaman dan beliau adalah Seseorang Yang Ditunggu kedatangannya oleh semua masyarakat beragama (Mahdi dan Al-Masih). Beliau memulai pergerakan ini sebagai perwujudan dari ajaran dan pesan Islam yang sarat dengan kebajikan -- perdamaian, persaudaraan universal dan tunduk patuh pada kehendak-Nya – dalam kemurnian yang sejati. Hz. Ahmad menyatakan bahwa Islam sebagai agama bagi umat manusia : "Agama orang-orang yang berada di jalan yang lurus" (98:6).

Dengan meyakinkan, dalam satu abad Jemaat Ahmadiyah telah menyebar ke sudut-sudut penjuru bumi. Dimanapun Jemaat ini berdiri, berusaha untuk mengerahkan suatu pengaruh yang membangun bagi Islam melalui proyek-proyek sosial, lembaga-lembaga pendidikan, pelayanan kesehatan, penerbitan literatur-literatur Islam dan pembangunan mesjid-mesjid, meskipun sedang mengalami penganiayaan di beberapa negara. Orang-orang Ahmadi Muslim telah mendapat kehormatan dengan menjadi masyarakat yang patuh pada hukum, perdamaian, tekun dan menjunjung tinggi kebajikan.

Gerakan Jemaat Ahmadiyah dalam Islam dilahirkan berdasarkan tuntunan Ilahi dengan tujuan untuk meremajakan moral Islam dan nilai-nilai spiritual. Pergerakan ini mendorong dialog antar agama dan senantiasa membela Islam serta berusaha untuk memperbaiki kesalah-pahaman mengenai Islam di dunia Barat. Gerakan ini menganjurkan perdamaian, toleransi, kasih dan saling pengertian diantara para pengikut agama yang berbeda. Gerakan ini sebenar-benarnya percaya dan bertindak berdasarkan ajaran Al-Quran : "Tidak ada paksaan dalam agama" (2:257) serta menolak kekerasan dan teror dalam bentuk apapun untuk alasan apapun.

Pergerakan ini menawarkan suatu tampilan yang cerah dari nilai-nilai Islami, falsafah, moral dan spiritual yang diperoleh dari Al-Quran Majid dan sunnah Nabi Suci Islam, Muhammad saw. Beberapa orang Ahmadi seperti almarhum Sir Muhammad Zafrullah Khan (Menteri Luar Negeri pertama dari Pakistan; Presiden Majelis Umum U.N.O yang ke 17; Presiden dan Hakim di Mahkamah Internasional di Hague) dan Dr. Abdus Salam (peraih hadiah Nobel Fisika tahun 1979) telah dikenal karena prestasi dan jasa-jasanya oleh masyarakat dunia.

alislam.org-http://www.ahmadiyya.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=86:jemaat-ahmadiyah-dalam-islam&catid=34:ahmadiyah&Itemid=56