"Janganlah kebencian sesuatu kaum mendorong kamu bertindak tidak adil. Berlakulah adil; itu lebih dekat kepada takwa.”

(Al-Maidah ayat 8).

Minggu, 17 Juli 2011

10 Februari 2011

DESAK MUI: Para aktivis PMII Wonosobo melakukan aksi penolakan kekerasan dengan dalih agama di Taman Plasa Wonosobo, Kamis (10/2). Mereka mendesak MUI mencabut fatwa sesat jamaah Ahmadiyah. (SM CyberNews/ Edy Purnomo)

Wonosobo, CyberNews. Pengurus cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Wonosobo menggelar aksi menolak kekerasan dengan dalih agama. Belasan mahasiswa tersebut mendesak Majelis Ulama Islam (MUI) mencabut fatwa sesat jamaah Ahmadiyah.

Para mahasiswa juga mengecam kekerasan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab di Kabupaten Temanggung. PMII akan melakukan advokasi terhadap permasalahan agama yang sedang terjadi.

Ketua PMII Cabang Wonosobo Ibnu Ngakil mengemukakan pihaknya secara bulat mengecam aksi kekerasan dengan dalih agama. Menurutnya tidak ada ajaran agama apapun yang menghendaki kekerasan sehingga harus dilawan. "Kami mengecam aksi kekerasan dan pengrusakan yang terjadi di Temanggung," katanya.

Dia menambahkan, PMII mendesak MUI untuk mencabut kembali fatwa sesat terhadap jamaah Ahmadiyah karena fatwa tersebut telah mengarah kepada Disintregasi bangsa. Ibnu menjelaskan bahwa kaum minoritas harus dihormati dan dilindungi sebagai bagian dari umat yang ada di bumi.

"Mereka tidak hanya meneror jamaah Ahmadiyah namun berani merusak fasilitas ibadat agama lain yang diakui undang-undang," ungkapnya.

Mereka melakukan aksi long march dari kampus Universitas Sains Alquran (Unsiq) hingga taman Plasa Wonosobo pada, siang tadi sekitar pukul 11.45 WIB. Sembari meneriakkan yel-yel, para mahasiswa tersebut melanjutkan unjuk rasa di depan kantor MUI Wonosobo.

Sementara itu Ketua MUI Wonosobo, KH Muchotob Hamzah mengemukakan, kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini adalah akumulasi kekecewaan yang harus segera direspon elit untuk lebih memahami. Dia mengatakan persoalan Ahmadiyah supaya diselesaikan dengan cara duduk bersama dalam mencari formulasi kesetaraan dengan damai.

"Kalau menyangkut keyakinan tidak ada yang bisa intervensi.Penyelesaian Ahmadiyah harus diselesaikan dengan cara duduk bersama," katanya.

( Edy Purnomo / CN27 / JBSM )http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2011/02/10/77599/PMII-Desak-MUI-Cabut-Fatwa-Sesat-Ahmadiyah

0 komentar:

Posting Komentar