"Janganlah kebencian sesuatu kaum mendorong kamu bertindak tidak adil. Berlakulah adil; itu lebih dekat kepada takwa.”

(Al-Maidah ayat 8).

Jumat, 16 Januari 2015

“Saya tidak mau bubarkan Ahmadiyah!” di depan peserta Konferensi Nasional Hak Kebebasan Beragama/Berkeyakinan di Kuningan Royal Hotel (3/6/2014) Bupati Wonosobo Drs. H. Abdul Kholiq Arif, M. Si. mengisahkan kembali sikap dan pendiriannya ketika Menteri Agama Suryadharma Ali memanggilnya ke Jakarta beberapa hari setelah dirinya tampil dalam talkshow di sebuah televisi swasta. Di program acara televisi itu bupati yang mengaku sebagai santrinya Gus Dur ini mengemukakan pandangannya bahwa Ahmadiyah mempunyai hak yang sama dan harus diberikan ruang yang setara dengan pemeluk Islam dan agama atau keyakinan lainnya di Wonosobo.
Kisah ini ia sampaikan menjawab pertanyaan peserta konferensi Pdt. Erde Brutu yang mewakili 16 gereja di Aceh Singkil yang ditutup paksa oleh pemerintah. Erde Brutu yang gerejanya disegel dan kerap mendapat ancaman serangan menanyakan kepada sang bupati yang muslim ini, “Apakah pemimpin daerah yang beragama Islam memberi bantuan kepada gereja itu kafir? Di daerah kami Aceh Singkil yang penduduknya 15% Kristen, tidak pernah gereja mendapat bantuan. Pernah sekali saja pemimpin daerah menyumbang pembangunan sebuah gereja yang mau roboh 30 juta. Setelah itu tidak ada lagi karena dia dikecam dan dianggap kafir.”
Sebelum peraih penghargaan “Tokoh Tempo 2012 Bukan Bupati Biasa” ini menyampaikan kisah di atas, Kholiq Arif memberikan jawaban yang tegas dan bernas, “Justru seorang pemimpin yang tidak memfasilitasi minoritas, itu tidak adil dan kufur.”
Baginya semua warga yang sama-sama membayar pajak harus difasilitasi negara. Parktik seperti ini ia teladani dari Nabi Muhammad yang tidak berlaku diskriminatif terhadap penduduk non-muslim yang ada di Madinah. Keteguhan prinsip yang ia kembangkan mengacu pada tuntunan agama yang memerintahkan seorang pemimpin untuk berlaku adil. “Karena mereka semua membayar pajak, maka harus difasilitasi. Sampai kuburan Kristen harus kami fasilitasi,” ia menambahkan rencana pembangunan area kuburan Kristen atau Katolik di samping “bong Cina,” tempat pemakaman etnis Cina.
Hal itulah yang mendorong komitmen mantan wartawan Jawa Pos ini untuk membangun harmonisasi keberagaman agama dan memberikan ruang yang setara kepada semua kelompok minoritas di Wonosobo. “Di daerah kami sudah menjadi kebiasaan bagi Banser untuk mengawal ibadah Paskah dan Natal. Sebaliknya, pemuda-pemuda Kristen dan Katolik menciptakan kenyamanan umat Islam yang menunaikan salat Idul Fitri di antaranya dengan berjaga dan menyediakan palstik-plastik hitam untuk menyelamatkan sandal dan sepatu.”
Selain Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan Konghucu, di Wonosobo juga beragam aliran dalam Islam hidup harmonis. Selain NU yang mayoritas, Muhammadiyah juga banyak. Ahmadiyah ada 6000; Syiah 250 dengan ragamnya masing-masing. Ada juga Aboge, Alif Rebo Wage, yang kalender puasanya tidak pernah mengikuti pemerintah, dan kelompok-kelompok Salafi, dan sebagainya. Demikian Kholiq Arif deskripsikan keberagaman di wilayahnya.
Selama ini prinsip menghidupkan harmoni melalui upaya-upaya memfasilitasi lintas agama dan keyakinan di Wonosobo didukung langkah-langkah nyata bupati – yang pada bulan lalu (23/5/2014) diganjar “Penghargaan Pluralisme” sebagai pemimpin daerah penegak kebebasan beragama dan berkeyakinan oleh Jaringan Antariman Indonesia (JAII) – dengan mengembangkan bentuk komunikasi harian terhadap stakeholders, terutama polisi dan tentara, yakni memfasilitasi mereka untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di tengah perbedaan. Masyarakat juga harus dilibatkan dengan mengagendakan pertemuan lintas agama yang rutin, baik formal maupun informal. Diskusi bersama-sama penganut Sunni, Syiah, dan Ahmadiyah untuk saling memahami dan bersilaturahmi juga kerap digelar. Bersama Percik Salatiga mengembangkan pendidikan pluralisme. Kegiatan menanam pohon lintas agama dan keyakinan diselenggarakan di Bukit Maria, Kapencer, Kertek. Kemah pemuda lintas agama rutin dilakukan.
Karena itu, pantang buat sang Bupati Wonosobo membubarkan Ahmadiyah. Selain menyebutkan bahwa memperlakukan minoritas secara tidak adil adalah kekufuran, kafir, alasan lain yang ia sampaikan untuk tidak mematuhi SKB tentang Ahmadiyah, ”Pertama, sebelum saya lahir Ahmadiyah sudah ada di Wonosobo, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Kedua, saya akan dicemooh sejarah!!!” (Thowik SEJUK).

0 komentar:

Posting Komentar