"Janganlah kebencian sesuatu kaum mendorong kamu bertindak tidak adil. Berlakulah adil; itu lebih dekat kepada takwa.”

(Al-Maidah ayat 8).

Minggu, 02 Maret 2014

DELEGASI lintas iman dari Indonesia, yang digagas oleh Christian Solidarity Worldwide (CSW) bekerja sama dengan Jamaah Muslim Ahmadiyah Inggris Raya, telah memulai advokasi selama seminggu di negara tersebut. Ini bertepatan dengan peluncuran laporan terkini di Indonesia dari CSW pada minggu ini.
Delegasi tersebut akan memberikan testimoni pada sebuah hearing atau audiensi guna meluncurkan laporan “Indonesia: Pluralisme di Peril (Indonesia: Pluralisme dalam keadaan bahaya)”. Sebuah laporan yang berisi betapa maraknya intoleransi agama yang terjadi di nusantara. Laporan ini berlangsung pada Selasa, 25 Februari, di House of Commons–sebuah majelis rendah parlemen di Inggris Raya.
Di dalam delegasi tersebut ada Reverend (Pendeta) Favor Bancin dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Direktur Eksekutif Abdurrahman Wahid Centre untuk Dialog Lintas Iman Universitas Indonesia Doktor Ahmad Suaedy, Pastor Benny Susetyo dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), seorang guru Kristen yang sebelumnya bekerja untuk Scripture Union Indonesia Nona Muliathy Briany, Sekretaris Isyaat Pengurus Besar (PB) Jamaah MuslimAhmadiyah Indonesia (JAI) Mahmud Mubarik Ahmad, dan Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Ahlulbait Indonesia Ahmad Hidayat yang mewakili masyarakat Muslim Syiah.
Jumat, 21 Februari, delegasi bermulaqat dengan Imam Jamaah Ahmadiyah Hadhrat Khalifatul Masih V Mirza Masroor Ahmad (Hudhur) atba.. Hudhur atba. memberikan kata sambutannya di masjid Baitul Futuh Morden. Sebuah masjid terbesar di Eropa Barat.
Minggu ini, delegasi akan bertemu dengan Menteri Negara Senior di Kantor Departemen Luar Negeri dan Persemakmuran serta Baroness Warsi dari Kementerian untuk Agama dan Komunitas, juga bertemu dengan juru bicara urusan luar negeri Partai Buruh oposisi John Spellar yang juga anggota parlemen, dan anggota parlemen Gavin Shuker dari Shadow International Development Minister, juga para parlementarian Lord Alton serta Baroness Cox, dan Uskup Declan Lang yang merupakan Ketua Departemen Urusan Internasional dari Konferensi Waligereja Inggris-dan-Wales serta sekaligus penasihat senior untuk Uskup Agung Canterbury, Quilliam Foundation, dan Tony Blair Faith Foundation.
Delegasi tersebut akan memberikan presentasi di London School of Economics dan Oxford University, sebelum mereka melakukan perjalanan ke Brussels guna meluncurkan laporan di Parlemen Eropa pada tanggal 4 Maret mendatang.
Laporan terkini dari CSW berisi analisis yang mendalam dari kebijakan-kebijakan dan praktek-praktek pemerintahan Indonesia. Hal tersebut disimpulkan telah memicu intoleransi agama yang “tidak lagi terbatas pada daerah-daerah seperti Jawa Barat dan Aceh yang dikenal sangat konservatif, tetapi terjadi juga pada umat Kristiani dan umat muslim dari Ahmadiyah, Syiah, maupun Sufi. Pun, para pemeluk Konghucu, Buddha, Hindu, Baha’i, orang-orang Yahudi, orang-orang penghayat kepercayaan maupun agama-agama lokal, hingga para ateis; semuanya dalam keadaan terzalimi.”
Laporan telah disahkan oleh para akademik berpengalaman dan para pembuat kebijakan di Amerika Serikat (AS) dan Inggris Raya.
Baroness Berridge, Ketua Grup Parta-partai Parlemen untuk Kebebasan Beragama maupun Berkeyakinan International mengatakan, “Sebagaimana laporan terkini dari CSW menunjukkan, intoleransi keberagamaan di Indonesia meningkat pada tahap yang sangat serius. Ini merupakan ancaman bagi bagi kebhinnekaan beragama di Indonesia yang pernah ada sebelumnya.
“Laporannya rinci, komprehensif, dan menarik. Ia berfungsi sebagai penggugah yang penting bagi pemerintah Indonesia dan masyarakat internasional.
“Dengan adanya audiensi ini, kami harap kami akan bantu mencermati ancaman-ancaman terhadap kebebasan beragama maupun berkeyakinan di Indonesia. Dan kami akan mendesak pemerintah Inggris dan komunitas internasional untuk menekan pemerintah Indonesia guna mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengkampanyekan dan melindungi kebebasan beragama.
“Akhir tahun ini, Indonesia akan mengadakan pemilihan parlemen dan presiden. Sehingga, kami sangat berharap bahwa calon presiden ataupun presiden yang bakalan terpilih, akan menetapkan apa yang akan mereka lakukan demi mengatasi ekstremisme dan intoleransi. Sebagai sahabat Indonesia, kami memiliki tanggung jawab untuk menyoroti keprihatinan yang serius ini.”
Anggota Kongres AS Frank Wolf–asal Virginia dari Partai Republik–yang merupakan wakil ketua Komisi HAM Tom Lantos, mengatakan, “Sudah lama saya mengagumi kinerja CSW di dalam membela gerakan kebebasan beragama di seluruh dunia. Laporan terkini yang mereka terbitkan menjunjung tinggi tradisi tersebut, membawa perhatian yang layak, dan merupakan analisa yang mendalam tentang topik yang sangat relevan yang mengancam kebhinnekaan beragama di Indonesia.”
Anggota kongres AS Chris Smith, dari Partai Republik negara bagian New Jersey, ia anggota senior dari Komite Urusan Luar Negeri DPR dan sekaligus ketua dari ‘Subcommittee on Africa, Global Health, Global Human Rights and International Organisation‘, mengatakan, “Kebebasan beragama adalah sarana berharga yang sekali saja kita kehilangan maka akan sulit bagi kita untuk mendapatkannya kembali.
“Laporan CSW tentang Indonesia sebagai negara yang didirikan pada landasan kebhinnekaan beragama, sedang berada dalam keadaan yang mengkhawatirkan.
“Seperti yang kita saksikan, Indonesia merosot ke arah intoleransi dan kekerasan. Saya kembali berharap bahwa laporan ini akan berfungsi sebagai penggugah bagi para pemimpin Indonesia, khususnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, untuk mengambil langkah-langkah afirmatif demi melindungi para minoritas keagamaan di Indonesia dan hak-hak asasi manusia mereka yang paling dasar.”
Sumber: ICN, sebagaimana dikutip Ahmadiyya Times (38) pembaca
Sumber: http://warta-ahmadiyah.org/dari-masjid-ahmadiyah-baitul-futuh-morden-pekan-advokasi-lintas-iman-indonesia-dimulai/#sthash.3dPb7vPc.dpuf
Diteruskan oleh:

Senin, 30 Desember 2013

Bupati kabupaten Wonosobo Drs.H. Abdul Khaliq Arif, M.Si telah hadir di Peace Symposium 2013 (Simposium Damai) di Hotel Mandarin Oriental Marina Bay Singapura pada Sabtu, 28 September 2013 yang diadakan Jemaat Ahmadiyah yang juga telah dihadiri para tokoh Lintas Agama se-Asia Tenggara. Bupati Berjabatan tangan dengan Imam Tertinggi Jemaat Islam Ahmadiyah Internasional Khalifatul Masih V atba Hadhrat Mirza Masroor Ahmad 

Rabu, 04 September 2013

Kerukunan umat beragama di Wonosobo merupakan aplikasi dari masing-masing ajaran Kitab Suci agama-agama terutama agama Islam. Islam mengajarkan hidup tukun dan damai kepada umat manusia. Makna Islam sediri adalah damai dan harmonis. Love for all Hatred For None. O ya,Maafkanlah saudaramu yang bersalah padamu, pemberian maaf itu lebih bijak dan menunjukan kedalaman agama seseorang, dari pada berkepanjangan merawat pertikaian dan perselisihan.Oleh karena itu, kami mohon maaf jika dalam sikap dan tutur kata ada kesalahan.

Minggu, 25 Agustus 2013

Assalamu’alaikum warahmatullaahi wa baraakatuhu!
Bapak Gubernur, mohon izin kami menyampaikan prakata dalam silaturrahim yang sangat penting dan telah lama kami nantikan ini.

Pertama, izinkan kami memperkenal diri kepada Bapak Gubernur. Saya, H.M. Arief Syafi’ie, Ketua DPW Jemaat Ahmadiyah Jawa Tengah. Disamping kanan saya, H.M. Syaeful ’Uyun, Mubaligh Wilayah Jemaat Ahmadiyah Jawa Tengah.  Bersama kami hadir pula Nazim Wilayah Ansharullah Jemaat Ahmadiyah Jawa Tengah,  yang juga merangkap sebagai Ketua Jemaat Kota Semarang, Bapak Agus Supriyanto, Ketua Wilayah Majlis Khudamul Ahmadiyah Jawa Tengah, Sdr. Roy Ataul Jamil, Ketua Daerah Lajnah Imaillah Jemaat Ahmadiyah Jawa Tengah, Ibu Titis A Somad, dan Ibu Detri Sulistiawati.
Dan, bersma kami hari ini, hadir pula beberapa perwakilan DPD dari beberapa daerah. Ada Mln. Syamsul Ulum, perwakilan DPD Kabupaten Banyumas. Ada Mln. Nurhadi, perwakilan DPD Kabupaten Banjarnegara, ada Mln. Ahmad Sutikno dan Mln. Ahmad Sanusi, perwakilan DPD Kabupaten Wonosobo, ada Mln. Firman Ali Syah, perwakilan DPD Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.
Kedua, atas nama DPW dan seluruh anggota Jemaat Ahmadiyah Jawa Tengah, kami haturkan terimakasih kepada Bapak Gubernur, yang telah berkenan menerima kami, hari ini, dengan segala kehormatan. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala, mencatat kebaikan Bapak Gubernur menerima kami hari ini, sebagai sebuah hasanat, dan membalas kebaikan  Bapak Gubernur dengan berlimpah kebaikan. Kami berdoa, semoga Bapak Gubernur senantiasa  diberi kesehatan yang sempurna, diberi karunia umur yang panjang, dan diberi karunia sukses memimpin Jawa Tengah. Amien!
Ketiga, atas nama DPW dan seluruh anggota Jemaat Ahmadiyah Jawa Tengah, kami mengucapkan terimakasih yang setulus-tulusnya dan sedalam-dalamnya, atas kebijakan Bapak Gubernur yang tidak melarang aktivitas Jemaat Ahmadiyah di wilayah Jawa Tengah. Pada hemat kami, inilah kebijakan yang sangat arif dan bijaksana, kebijakan yang sangat adil, dan kebijakan yang mencerminkan mengerti hakikat sejatinya bangsa Indonesia, mencerminkan mengerti hakikat sejatinya NKRI, mencerminkan mengerti hakikat sejatinya Bhineka Tunggal Ika, mencerminkan mengerti hakikat sejatinya Pancasila, dan mencerminkan mengerti hakikat  sejatinya UUD 1945.  Harapan kami, semoga kebijakan Bapak Gubernur ini berjalan seterusnya, bersifat final dan permanen, sehingga kebijakan Pemprop Jateng – dalam hal ini Bapak Gubernur, dalam menyikapi Ahmadiyah, dapat dijadikan contoh atau model, dalam menyelenggarakan negara, dan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,  diseluruh wilayah NKRI.
Keempat, atas nama DPW dan seluruh anggota Jemaat Ahmadiyah Jawa Tengah, izinkan kami menyampaikan informasi tentang eksistensi dan keyakinan Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Informasi ini kami sampaikan selain untuk diketahui dan dimaklumi Bapak Gubernur, juga kami sampaikan sebagai upaya mengakhiri polemik, miskomunikasi dan misinformasi tentang Jemaat Ahmadiyah Indonesia, yang sejak tahun 2005, berkembang dalam wacana publik tanah air, sbb :

1. Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), adalah organisasi legal formal berbadan hukum dengan SK Meneteri Kehakiman RI No. JA.5/23/13 Tgl.13-3-1953.
2. Jemaat Ahmadiyah Indonesia, yang legal formal berbadan hukum dengan SK Meneteri Kehakiman RI No. JA.5/23/13 Tgl.13-3-1953. itu, Dalam Anggaran Dasar perubahan 1989, yang disahkan oleh notaris Lindasari Bachroem, SH, dan dimuat dalam Tamabahan Berita – Negara R.I. tanggal 15/8 – 1989 No. 65, ialah Jemaat Ahmadiyah Indonesia,  sbb :

Bab I
Nama, Tempat Kedudukan dan Waktu
Pasal 1
1. Jemaat Ahmadiyah di Indonesia bernama Jemaat Ahmadiyah Indonesia
2. Jemaat Ahmadiyah Indonesia terdaftar di Jakarta dan bertempat kedudukan di Parung Bogor
3. Jemaat Ahmadiyah Indonesia didirikan pada tahun 1925 (seribu sembilan ratus dua puluh lima) untuk waktu yang tidak ditentukan dan telah disahkan sebagai Badan Hukum dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No.J.A.5/23/13 tanggal tiga Maret seribu sembilanratus limapuluh tiga dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 26 tanggal tigapuluh satu Maret seribu sembilanratus lima puluh tiga.

Bab II
Asas
Pasal 2
Jemaat Ahmadiyah Indonesia berasaskan Pancasila
Bab III
Tujuan
Pasal 3
1. Jemaat Ahmadiyah Indonesia menghayati, mengamalkan dan mengamankan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (seribu sembilan ratus empat puluh lima)
2. Jemaat Ahmadiyah Indonesia bertujuan :
a. Mengembangkan Agama Islam, ajaran Nabi Muhammad shallallaahu Alaihi Wasalam menurut Al-Quran, Sunnah dan Hadits.
b. Membina dan memelihara persatuan dan kesatuan Bangsa serta meningkatkan kemampuan para anggautanya baik dalam bidang sosial, pendidikan, kebudayaan, akhlak, amal bakti maupun kerohanian.

Bab IV
Usaha
Pasal 4
1. Untuk mencapai tujuan tersebut Jemaat Ahmadiyah Indonesia :
a. Berpartisipasi dalam usaha pembangunan Bangsa dan Negara Republik Indonesia.
b. Mengembangkan agama Islam dengan lisan, tulisan dan amal baik
c. Menyelenggarakan pertemuan-pertemuan, ceramah-ceramah serta penerbitan dan siaran-siaran.
d. Menjalankan kegiatan lain yang sah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
3. Sesuai dengan Anggaran Dasar Jemaat Ahmadiyah Indonesia Bab III, Pasal 3 (2a), Jemaat Ahmadiyah Indonesia, berakidah sesuai dengan akidah enam Rukun Iman, dan beribadah sesuai dengan lima Rukun Islam. Sumber pokok Ajaran Ahmadiyah adalah Al-Quran al-Karim dan Sunnah Nabi Muhammad  SAW,. (Hadits)
4. Jemaat Ahmadiyah Indonesia, mempercayai dan meyakini dengan teguh, bahwa Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam, adalah Khootaman-Nabiyyiin, penutup segala Nabi, tidak ada lagi Nabi setelah Nabi Muhammad Saw; baik nabi lama maupun nabi baru. Kepercayaan dan keyakinan yang di anut Jemaat Ahmadiyah Indonesia ini sesuai dengan petunjuk Al-Quran  Surah Al-Ahzab, 33:40, dan sesuai dengan kepercayaan dan keyakinan yang diajakarkan Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Jemaat Ahmadiyah, dan Para Khalifahnya, diantaranya, sbb :

a) Dalam buku Taqrir wajibul I’lan, terbit tahun 1891, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, menuslis :
“Dengan sungguh-sungguh saya percaya bahwa Nabi Muhammad SAW., adalah Khatamul Anbiya. Seorang yang tidak percaya pada Khatamun Nubuwwah beliau (Rasulullah SAW), adalah orang yang tidak beriman dan berada diluar lingkungan Islam”.

b) Dalam buku  Izalah Auham, terbit 1891, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, menulis :
“Inti dari kepercayaan saya ialah: Laa Ilaaha Illallaahu, Muhammadur-Rasulullaahu (Tak ada Tuhan selain Allah, Muhammad adalah utusan Allah). Kepercayaan kami yang menjadi pergantungan dalam hidup ini, dan yang pada-Nya kami, dengan rahmat dan karunia Allah, berpegang sampai saat terakhir dari hayat kami di bumi ini, ialah bahwa junjungan dan penghulu kami, Nabi Muhammad SAW., adalah Khaataman-Nabiyyin dan Khairul Mursalin, yang termulia dari antara nabi-nabi. Di tangan beliau hukum syari’at telah disempurnakan. Karunia yang sempurna ini pada waktu sekarang adalah satu-satunya penuntun ke jalan yang lurus dan satu-satunya sarana untuk mencapai “kesatuan” dengan Tuhan Yang Maha Kuasa”.

c) Dalam Buku Taudhih Marram, terbit 1891, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, menulis :
“Martabat luhur yang diduduki junjungan dan penghulu kami, yang terutama dari semua manusia, Nabi yang paling besar, Hadhrat Khatamun-Nabiyyin SAW., telah berakhir dalam diri beliau yang didalamnya terhimpun segala kesempurnaan dan yang sebaliknya tak dapat dicapai manusia”.

d) Dalam Buku Bahtera Nuh, terbit 1902, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, menulis :
“Apa yang Tuhan kehendaki dari dirimu berkenaan dengan segi kepercayaan hanyalah demikian : Tuhan itu Esa dan Muhammad SAW., adalah nabi-Nya serta Khatamul Anbiya, lagi beliau adalah termulia”.

e) Dalam Buku Tuhfatu Baghdad, hal 23, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, menulis:
“Ketahuilah wahai saudaraku, sesungguhnya kami beriman kepada Allah sebagai Tuhan, dan Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang nabi, serta kami beriman, beliau adalah Khaataman-nabiyyin”.

f) Dalam Anjam-e-Atham, hal. 27-28, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, menulis:
“Dan hakikat yang sebenarnya, saya berikan kesaksian sepenuhnya, Nabi kita, Muhammad SAW, adalah Khaatamul Anbiyaa dan sesudah beliau SAW, tidak ada lagi nabi yang datang, (yakni nabi) yang lama maupun baru. Barangsiapa berkata sesudah Rasulullah SAW, bahwa “Aku adalah nabi dan rasul dalam makna hakiki, sedangkan dia berdusta dan meninggalkan Al-Quran serta hukum-hukum syariat yang mulia, berarti dia kafir dan pendusta”.

g) Dalam Buku Mazharnamah, hal. 106, Hadhrat al-Hafiz Mirza Nasir Ahmad, Khalifatul Masih III ra, menulis :
“Yang Mulia, Muhammad Rasulullah SAW., adalah satu-satunya dalam kedudukan Muhammadiyat beliau. Selain beliau tidak ada orang lain yang memperoleh kedudukan itu. Beliau SAW adalah Khaataman Nabiyyin. Dan dari segi pengangkatan/ketinggian rohani, beliau SAW, adalah nabi terakhir. Beliau SAW, sudah menjadi nabi terakhir sejak saat Adam as, belum menjadi nabi, dan bahkan sejak beliau SAW, belum di anugrahi wujud jasmani”.
5. Jemaat Ahmadiyah Indonesia, mempercayai dan meyakini, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, bukan nabi seperti yang diisukan, disangkakan, dan dipropagandakan beberapa kalangan umat Islam non-Ahmadiyah. Dan, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, juga menolak disebut nabi seperti yang diisukan, disangkakan, dan dipropagandakan beberapa kalangan umat Islam non-Ahmadiyah itu. Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, berkata :  “Tuduhan yang dilemparkan kepada saya ialah bahwa bentuk kenabian yang saya akui buat diri saya menyebabkan saya keluar dari Islam. Dengan perkataan lain saya dituduh mempercayai bahwa saya adalah nabi yang berdiri sendiri, seorang nabi yang tak perlu mengikuti Al-Quran Suci, dan bahwa kalimah saya lain dan qiblat saya berubah. Juga saya disangkakan menghapus syariat dan memutuskan tali kesetiaan kepada Nabi Muhammad SAW,. Tuduhan itu sama sekali palsu. Sesuatu pengakuan kenabian seperti itu adalah kufur; ini jelas. Bukan hanya kini, tetapi dari sejak permulaan sekali, saya selalu mengemukakan dalam buku-buku saya, bahwa saya tidak mengakui kenabian seperti itu untuk saya. Itu sama sekali adalah tuduhan kosong dan suatu cercaan terhadap saya. (Akhbar-i-Am, 26 Mei 1908, hal. 7; Tabligh-i-Risalat, t.t., hal. 132)
6. Jemaat Ahmadiyah Indonesia, sesuai dengan pernyataan ikrar bai’at, mempercayai dan meyakini, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, adalah Imam Mahdi dan Al-Masih al-Mau’ud (Al-Masih Yang Dijanjikan), yang kedatangannya telah dikabarghaibkan oleh Rasulullah Muhammad Shalalaahu ‘alaihi wa sallam. Jemaat Ahmadiyah Indonesia, juga mempercayai dan meyakini, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, adalah Mujaddid abad XIV H, Zhillun-Buruzun-Ummatun-Warasatun-Nabi Muhammad SAW., atau yang dalam istilah Ahli Sunnah wal Jamaah dikenal  sebagai al-Warastul Anbiya –pewaris para nabi. Hadhrat Mirza Ghulama Ahmad, berkata : “Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menjadikanku Mazhar (penampakkan) bagi seluruh nabi dan dinisbatkan (Allah) kepadaku nama-nama mereka : saya Adam, saya Syits, saya Nuh, saya Ibrahim, saya Ishaq, saya Isma’il, saya Ya’qub, saya Yusuf, saya Isa, saya Musa, saya Daud, dan saya adalah penampakkan sempurna (mazhar kamil) dari Muhammad SAW, artinya saya adalah bayangan dari Nabi Muhammad Shalalaahu ‘alaihi wa sallam”. (Haqiqot al-Wahyi, Qodiyan, 1934, hal.72)
7. Jemaat Ahmadiyah Indonesia mempercayai dan meyakini, keyakinan akan datangnya Imam Mahdi dan Al-Masih al-Mau’ud (Al-Masih Yang Dijanjikan), bukan monopoli keyakinan Ahmadiyah, melainkan merupakan keyakinan umum umat Islam, baik sunni maupun syi’i. Tentang kedatangan Imam Mahdi, Syekh Abdul Aziz bin Baaz, ‘Ulama terkemuka Rabithah ‘Alam Islami, menyatakan : “Adapun mengingkari sama sekali kedatangan Mahdi yang dijanjikan, sebagaimana  anggapan sementara golongan mutaakhirin adalah pendapat yang salah. Karena Hadits hadits tentang kedatangannya di akhir zaman dan tentang ia akan mengisi bumi ini dengan keadilan dan kejujuran, karena telah penuh kezaliman, adalah mutawatir dari segi isi dan artinya dan terdapat dalam jumlah banyak.” (‘Akhbaarul ‘Alamil Islaami, 21 Muharram tahun 1400 Hijriyah hal. 7). Mufti Mesir, menyatakan : “Beriman kepada datangnya Imam Mahdi itu wajib, sebagaimana telah dibenarkan oleh para Ulama dan telah dijelaskan dalam aqidah-aqidah Ahlus-Sunnah Wal-Jamaah dan juga diakui oleh Ahlusy-Syi’ah.”  (Lawami’ul-Anwaril-Bahiyah, 1882, Juz II, hal. 84). Tentang kedatangan Nabi Isa as, di akhir zaman, ‘Alim-‘ulama yang tergabung dalam Nadlatul ‘Ulama (NU), menyatakan : ”Kita wajib berkeyakinan bahwa Nabi Isa as, itu akan diturunkan kembali pada akhir zaman nanti sebagai Nabi dan Rasul yang melaksanakan syariat Nabi Muhammad SAW., dan hal itu, tidak berarti menghalangi Nabi Muhammad sebagai Nabi yang terakhir, sebab Nabi Isa as, hanya akan melaksanakan syariat Nabi Muhammad S.A.W. Sedangkan mazhab empat pada waktu itu hapus (tidak berlaku)”   (Ahkam al Fuqaha, Solusi Problematika Aktual Hukum Islam, Diantama LTN-NU, Cet. Ketiga, Pebruari 2007: 47-48, Pengantar : DR. KH. MA. Sahal Mahfudh, Ketua Umum MUI - Majlis ‘Ulama Indonesia).
8. Jemaat Ahmadiyah Indonesia mempercayai dan meyakini, kepercayaan dan keyakinan yang di anut Jemaat Ahmadiyah Indonesia bersumber pada Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad Shalallaahu alaihi wa sallam (Hadits), sesuai dengan qaul ‘ulama shalafus-shalih dan ‘ulama mutaakhirin, dan kepercayaan dan keyakinan pokok Jemaat Ahmadiyah Indonesia sama dengan kepercayaan dan keyakinan pokok umat Islam pada umumnya di Indonesia, bahkan dengan umat Islam di seluruh dunia. Kesamaan itu antara lain, Imam Mahdi dan Nabi Isa a.s. wajib diyakini kedatangannya di akhir zaman. Kedatangan Imam Mahdi dan Nabi Isa as, tidak menghalangi Nabi Muhammad Shalallaahu alaihi wa sallam sebagai nabi yang terakhir (Khaataman Nabiyyin), sebab Imam Mahdi dan Nabi Isa a.s. hanya akan meleksanakan syari’at Nabi Muhammad Shalallaahu alaihi wa sallam. Dengan demikian, Jamaat Ahmadiyah meyakini, kepercayaan yang di anut Jemaat Ahmadiyah Indonesia, tidak menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam, tidak sesat dan menyesatkan, serta tidak menodai agama Islam - sebagaimana telah keliru disinyalir oleh beberapa kelompok masyarakat Islam di Indonesia.
9. Sebagai Islam, dan sebagai organisasi yang mengusung missi : Yuhyiddiina wa yuqiimusy-syari’ah – menghidupkan kembali agama dan menegakan syariat Islam, dan sebagai jamaah yang telah menyatakan ikrar : akan mendahulukan kepentingan agama diatas kepentingan dunia, serta sesuai dengan Firman Allah Subhaanahu wa Ta’alaa : Aslim, qaala aslamtu li rabbil ‘aalamiin (Al-Baqarah, 2:131), Jemaat Ahmadiyah Indonesia akan berusaha maksimal mengamalkan seluruh ajaran Islam (Al-Quran), dan Sunnah Nabi Muhammad Shalallaahu ‘alaihi wa sallam. Dalam kepercayaan dan keyakinan Jemaat Ahmadiyah, menyimpang sehelai rambut pun dari petunjuk Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, adalah penyelewengan yang tak dapat dibenarkan.
10. Sebagai umat Islam, dan sebagai warga negara, bagi Jemaat Ahmadiyah Indonesia, taat kepada Allah, taat kepada Rasul, dan taat kepada Pemerintahan yang syah, sesuai dengan petunjuk Al-Quran : Athii’ullaaha wa atii-ur-Rasuula wa uulil amri minkum (An-Nisa, 4:59), adalah wajib hukumnya. Dan, bagi Jemaat Ahmadiyah Indonesia, sebagai umat Islam dan sebagai warga negara bangsa Indonesia, NKRI, Pancasila, dan UUD 1945, adalah harga mati. Demi menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI, demi Pancasila, dan UUD 1945, Jemaat Ahmadiyah Indonesia, setiap saat, kapan diperlukan, siap mempertaruhkan jiwa, raga, harta, waktu dan kehormatan.
11. Penjelasan ini bersifat final. Penjelasan ini dibuat dengan sesungguh-sungguhnya, sesuai dengan kepercayaan dan keyakinan real Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Dan, karena penjelasan ini bersifat final, maka penjelasan ini diharapkan dapat mengakhiri polemik, miskomunikasi dan misinformasi tentang Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang selama ini mengemuka dalam wacana publik tanah air. Bagi yang telah mendengar penjelasan ini, tetapi masih juga beranggapan, Ahmadiyah berada diluar Islam, sesat dan menyesatkan, Ahmadiyah menodai agama, maka urusannya adalah dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
12. Akhirnya, kepada Allah jualah kembali segala urusan, dan hanya Allah jualah yang mengetahui, siapa yang berada dalam kesesatan dan siapa yang berada dalam hidayah-Nya.

Demikian Bapak Gubernur penjelasan yang dapat kami sampaikan, semoga Bapak Gubernur menjadi maklum dan mengetahui adanya. Mohon maaf, jika dalam penjelasan ini ada kata yang tidak berkenan, dan mohon maaf jika penjelasan ini agak berkepanjangan.


Semarang,   24 Mei 2011
Wassalaam yang lemah,
DPW Jemaat Ahmadiyah Indonesia Jawa Tengah

(H.M. Arief Syafi’ie)
          Ketua






Man syarifal quraana syarifallahu fissamaaa, Barangsiapa yang memulyakan Alquran, maka Allah akan memulyakannya di langit.

Banyak yang menuduh jika Ahmadiyah memiliki kitab suci bernama Tadzkirah. Hal itu merupakan fitnah! Tadzkirah bukanlah kitabnya, orang Ahmadiyah, kitab suci orang Ahmadiyah adalah al-Quran. Di setiap dinding rumah orang Ahmadiyah tidak akan dijumpai satu pun kitab suci selain al-Quran. Demi Allah swt, setiap hari kami mengaji dan memuthala’ah al-Qura’an. Bacaan kami dalam shalat pun al-Qura’an. Pendiri Ahmadiyah, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad berkata bahwa:
 
“…. Aku mengajarkan bahwa untuk petunjuk jalan bagi kamu, Tuhan telah memberikan kepada kamu 3 hal. Yang pertama, ialah Quran Syarif,
yang mengutarakan Keesaan Tuhan di dalamnya, Kegagahan-Nya dan Kebesaran-Nya, serta olehnya diputuskan pertentangan dan kekeliruan paham mengenai terbunuhnya Nabi Isa Ibnu Maryam di atas salib dan bahwa beliau seorang terkutuk”.

Demikian pula Quran Syarif melarang kamu agar jangan memuja apa pun selain Allah, baik berupa benda, manusia, hewan, matahari, bulan, sesuatu benda langit lainnya, atau pun diri kamu sendiri. Karena itu berhati-hatilah jangan melangkah selangkah pun yang bertentangan dengan ajaran Tuhan dan petunjuk Quran Syarif. Aku berkata dengan sungguh-sungguh bahwa barangsiapa yang mengabaikan sebuah saja dari ke-700 hukum Ilahi berarti menutup pintu keselamatan baginya dengan tangannya sendiri. Jalan keselamatan yang hakiki dibuka hanya oleh Quran Syarif saja, sedangkan yang lainnya semuanya itu hanya bayangan semata. Karena itu hendaknya mempelajari Quran Syarif dengan pemikiran yang dalam, dan hendaknya kamu mencintainya begitu rupa mendalam seperti kamu tidak pernah mencintai apa pun sebesar itu. Sebab sebagaimana Tuhan berfirman kepadaku:
Al-khairu kulluhu fil quran, “Segala macam kebaikan terletak di dalam Al-Quran”.
          Sayang sungguh orang-orang itu, yang lebih mengutamakan barang lain selain Quran Syarif. Segala falah (sukses) penghidupan kamu serta najat (keselamatan) kamu sumbernya terletak di dalam Quran Syarif. Tidak satu pun dari kebutuhan-kebutuhan ruhani bagi kamu yang tidak terdapat di dalam Quran Syarif.

Saksi pada Hari Kiamat yang membenarkan mau pun yang menyangkal keimanan kamu adalah Quran Syarif. Di kolong langit ini tidak ada sebuah kitab pun -- kecuali Quran syarif -- yang dapat memberikan petunjuk secara langsung. Tuhan telah begitu baik hati kepada kamu dengan menganugerahkan sebuah kitab suci seperti Quran Syari." (Ajaranku, hal. 42-53).

“Sama sekali tidak mungkin mendapat keberhasilan tanpa mengikuti ajaran Alquran, jika seseorang berfikir sebaliknya, itu hanyalah semata-mata khayalan; orang-orang duniawi mengejar keberhasilan macam ini.” (Malfuzhat, Vol, II, hal. 157, Cet. Add. Nazhir Isyaat 1984).
“Di masa kita, ada pertanyaan yang muncul: Apa sebab-sebab yang mengakibatkan kemunduran Islam, dan apa pula sarana-sarana yang melaluinya timbul jalan keluar bagi kemajuannya? Orang-orang telah memberikan berbagai macam jawaban atas hal itu sesuai dengan pemikiran masing-masing. Namun, jawaban yang benar adalah bahwa kemunduran itu terjadi karena meninggalkan Alquran. Dan, hanya dengan melakukan perbuatan yang sesuai dengannya Alquran-lah kondisinya akan menjadi baik.” (Malfuzhat, Vol. V, hal. 256, Cet. Add. Nazhir Isyaat 1984).

Selanjutnya beliau menjelaskan, “Ini adalah suatu Kitab yang selaras dengan kodrat. Sebagaimana difirmankan: Fiihaa kutubun qoyyimah (Al-Bayyinah, 98 : 4). Ini adalah lembaran-lembaran yang di dalamnya terdapat seluruh kebenaran. Betapa beberkatnya Kitab ini dimana di dalamnya terkandung segala sarana untuk mencapai derajat yang paling tinggi.” (Malfuzhat, Jld. I, hal. 39, Cet. Add. Nazhir Isyaat 1984). Maka dari itu, beliau mengajak umat manusia untuk memahami dan melaksanakan ajaran Alquran.

Beliau bersabda: “Aku tidak menyuruh manusia kecuali dengan Alquran dan kembali kepada Alquran serta taat kepada Tuhan yang kepada-Nya mereka akan dikembalikan.” (‘Ainah Kamalati Islam, hal. 486).
http://awwabblog.blogspot.com/2002/02/al-quran-bukan-kitab-suci-ahmadiyah.html


Kami meyakini bahwa tidak ada satu pun agama di dunia ini yang memiliki syahadat selain Islam. Demi Allah, di sini kami bersumpah bahwa kami muslim. Kami mendirikan shalat lima waktu sebagaimana umat Islam lainnya. Arah kiblat kami pun tidak bergeser dari ka’bah baitullah. Kami membayar zakat, berpuasa ramadhan sebulan lamanya, dan menunaikan haji ke Mekkah Al-Mukaramah. Satu lagi yang perlu diperhatikan bahwa kami tidak memiliki syahadat lain, selain:
Asyhadu alla ilaaha illallah wa asyhadu anna muhammadur-rasulullah
(“Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan aku bersaksi Muhammad utusan Allah”)

Tidak ada satu pun agama di dunia ini yang sesempurna Islam. Sehingga syahadat tersebut sebagai bukti, jika Allah SWT mengakui dan meridhai agama ini? Berikut ini adalah penjelasan, pendiri Jemaat Ahmadiyah

Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad:
“Aku ingin memperkenalkan diriku kepada mereka sebagai saksi keberadaan Tuhan.” (Malfuzhat, Vol. I, hal. 307, Cet.Add. Nazhir Isyaat 1984).

“Diriku yang lemah telah diutus ke dunia menyampaikan pesan Tuhan untuk menyatakan bahwa di antara semua agama yang ada saat ini satu-satunya yang benar dan sesuai dengan kehendak Tuhan adalah yang dikemukakan oleh Alquran dan Laa ilaaha illallaahu Muchammadur Rasuulullaah – Tidak ada tuhan, kecuali Allah – adalah pintu untuk memasuki Rumah Keselamatan.” (Malfuzhat, Vol. II, hal. 132, Cet. Add. Nazhir Isyaat 1984).

Hal ini mudah-mudahan memperjelas bahwa kami bersyahadatkan dua kalimah syahadat  "Asyhadu alla ilaaha illallah wa asyhadu anna muhammadur-rasulullah" untuk memastikan bahwa kami orang Islam.[]
Akhir-akhir ini penentangan terhadap Ahmadiyah di Nusantara tercinta ini semakin keras. Bermula dari penyerangan salah-satu ormas Islam ke pusat Jemaat Ahmadiyah di Parung-Bogor, tahun 2005. Hingga penyerbuan brutal di tahun 2011 yang menewaskan tiga orang Ahmadi di Cikeusik, Pandeglang-Banten. Kebencian beberapa ormas Islam terhadap Ahmadiyah semakin tidak terarah tatkala mereka membakar dan menghancurkan Masjid yang merupakan tempat ibadah umat Islam. Bukan hanya itu mereka pun berani membakar al-Quran,
kitab sucinya mereka sendiri, hanya karena kitab tersebut berada di Masjid yang dibangun Jemaat Ahmadiyah. Kami tidak habis pikir, kenapa saudara-saudara kita dari beberapa oramas Islam itu sebegitu bencinya kepada kami?.

Bukankah nabi kita saw, sering mengajarkan bahwa umat Islam itu seperti satu tubuh, jika ada salah satu organnya yang sakit, maka bagian lainnya ikut merasakannya. Namun mengapa merekamalah menyakiti salah satu organ tubuh tersebut. Apakah kebencian itu telah sedemikianrupa, sehingga tidak ada sedikit pun rasa iba yang mereka miliki? Janganlah kebencian kepada suatu kaum atau kelompok membuat kita berlaku tidak adil dan semenah-menah[1]. Bukankah Allah SWT menciptakan kita berbangsa-bangsa, bersuku-suku dan berfirqah-firqah agar kita saling mengenal dan menghormati satu sama lain[2].

Beberapa saudara kami dari ormas Islam, beralasan bahwa kami bukan bagian dari Islam. Mereka pun bersikukuh agar kami keluar dari Islam dan mendirikan agama lain. Demi Allah, di sini kami bersumpah bahwa kami muslim. Kami mendirikan shalat lima waktu sebagaimana umat Islam lainnya. Arah kiblat kami pun tidak bergeser dari ka’bah baitullah. Kami membayar zakat, berpuasa ramadhan sebulan lamanya, dan menunaikan haji ke Mekkah Al-Mukaramah. Satu lagi yang perlu diperhatikan bahwa kami tidak memiliki syahadat lain, selain:
Asyhadu alla ilaaha illallah wa asyhadu anna muhammadur-rasulullah
(“Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan aku bersaksi Muhammad utusan Allah”)

Tidak ada satu pun agama di dunia ini yang sesempurna Islam. Sehingga untuk menunjukan kesempurnaannya, Allah SWT secara khusus menempatkannya di salah satu surah dalam a-Quran[3]. Bagaimana kami harus berpaling dari agama yang Allah SWT sendiri menyanjung, mengakui dan meridhainya?

Sungguh! Di dalam dada kami hanya ada satu agama, Islam. Sedikit pun kami tidak bergeser dari pendirian itu. Keluar saja ungkapan selain laa ilaaha illallah muhammadur-rasulullah dari bibir kami, maka haram hukumnya bagi kami. Apa yang kami ucapkan ini bukanlah sebuah bentuk kepura-puraan. Tidak terpintas dibenak kami untuk melakukan hal itu. Allah SWT yang mengetahui kesungguhan atas apa yang kami pikirkan dan ucapkan. Seseorang tidak berhak menuduh bahwa ucapan kami tersebut tidak sesuai dengan hati kami. Rasulullah saw pernah memarahi Usamah bin Zaid ra, ketika membunuh musuhnya yang mengucapkan syahadat. Usamah beralasan, orang itu hanya ingin mencari keselamatan. Maka Rasulullah saw pun berang, beliau pun bersabda:
Alaa syafaqta ‘an qalbihi
(“Mengapa engkau tidak sekalian saja membelah hatinya untuk melihatnya”)[4].

Jika saudara-saudara dari ormas Islam tetap menuduh kami bukan muslim, dengan alasan syahadat serta ibadah kami hanya sebuah bentuk kepura-puraan, artinya mereka telah mensejajarkan diri mereka sama dengan Allah SWT. Karena urusan hati mutlak milik Allah Ta’ala dan hanya Dia sendiri yang tahu. Tidak ada seorang manusia pun yang mampu mengetahui isi hati orang lain, tidak juga seorang rasul. Kami tetap bertahan pada pendirian bahwa kami muslim. Jemaat kami adalah Jemaah Islam. Kami beriman dan meyakini sepenuhnya bahwa:
1.    Allah itu ada, Allah itu Esa. Dia adalah Zat yang suci dan bersih dari segala keaiban. Dia dekat dan selalu mengabulkan semua hambanya yang berdoa[5].
2.    Kami meyakini jika semua malaikat adalah makhluk Allah SWT. Mereka melaksanakan apapun yang diperintahkan Tuhan dengan keikhlasan[6].
3.    Kami juga meyakini dan beriman kepada semua kitab suci. Karena kami percaya dengan sepenuh hati bila kitab-kitab itu datang dari Allah SWT. Dan kami sepenuhnya beriman dan berpedoman kepada al-Quran, karena untuk masa kini tidak ada lagi kitab yang lebih sempurna dan terjaga dari pada al-Quran[7].
4.    Kami mempercayai jika para nabi merupakan utusan Allah SWT sebagai nadzir, pemberi peringatan. Mereka dibangkitkan ditengah-tengah kaum mereka untuk membimbing umat mereka[8]. Dan kami meyakini, hanya Muhammad saw saja lah yang dibangkitkan bukan hanya untuk umat beliau saw tapi juga untuk seluruh umat dari seluruh bangsa.
5.    Kami pun yakin sepenuhnya jika sesudah manusia mati, ia akan dibangkitkan lagi. Dan seluruh amal perbuatannya akan diminta pertanggungjawabannya di akhirat nanti[9].
6.    Kami juga meyakini bahwa Allah SWT akan senantiasa memperlihatkan dan memberlakukan takdir-Nya. Bukan hanya yang berupa Kodrat, namun juga takdir khas, yang dengan takdir tersebut Allah SWT hendak memperlihatkan kekuasaan dan Kebesaran-Nya.

Semua itu merupakan keyakinan dan keimanan kami. Tidak sedikit pun kami bergeser dari aqidah tersebut. Apakah keyakinan tersebut berbeda dengan umat Islam lainnya? Benarkah semua keyakinan itu belum cukup untuk membuktikan bahwa kami orang Islam?. Tidak ada perbedaan aqidah antara kami, orang-orang Ahmadiyah dengan umat Islam seluruhnya. Karena kami yakin sepenuhnya jika yang kami pegang teguh dan amalkan ini sama dengan yang diyakini dan diamalkan seluruh umat Islam di dunia. Lalu apa perbedaannya, sehingga banyak alim-ulama dan lainnya begitu terhina dengan keberadaan kami?

Mungkin yang membedakan kami, Ahmadiyah dengan umat Islam pada umumnya terletak pada perbedaan pemahaman dan penafsiran. Perbedaan pemahaman dan penafsiran mengenai beberapa hal, seperti sabda Rasulullah saw mengenai; Kedatangan Imam Mahdi, Kebangkitan Nabi Isa di akhir zaman; Siapa sebenarnya sosok nabi Isa yang datang tersebut? dan Kemunculan Dajjal. Kemudian perbedaan penafsiran dalam al-Quran surah mengenai kandungan makna surah al-Ahzab 33:41, tentang kata “Khataman-Nabiyyin”.
http://awwabblog.blogspot.com/2001/02/apakah-ahmadiyah-itu.html?showComment=1377426331028#c2352973543807249464
(Dikutip dari Blog)